Cegah Covid-19, Polsek Teluk Meranti Lakukan Penertiban Penerapan Prokes

  • Rabu, 26 Mei 2021 - 14:03:08 WIB | Di Baca : 780 Kali

SeRiau - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti lakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) di Jalan Lintas Bono, Kabupaten Pelalawan, Rabu (26/5/2021). 

Kegiatan itu dalam rangka mengingatkan  masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini.

Penertiban tersebut dilakukan aparat Polsek Teluk Meranti lewat pelaksanaan kegiatan operasi yustisi. Kali ini, operasi dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti yang dipimpin Pjs Kanit Binmas dan didampingi personel TNI.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, dengan operasi ini, pihaknya selaku keamanan akan bertindak secara persuasif dan humanis. Pihaknya akan meminta seluruh masyarakat untuk memahami operasi yustisi ini agar masyarakat masyarakat disiplin prokes.

"Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 ini tidak semakin meningkat. Kita terus berperan aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain sosialisasi prokes, pihaknya juga memberikan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas. "Ini semua sebagai wujud pelayanan kami kepada masyarakat," terang Dymas. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar