Polisi Pantau Penerapan Prokes di Jalan Lintas Timur Bandar Sei Kijang

  • Rabu, 26 Mei 2021 - 13:28:08 WIB | Di Baca : 873 Kali

SeRiau - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang laksanakan operasi yustisi di Pos Pantau Covid-19 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (26/5/2021).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba. "Bersamaan dengan operasi yustisi, tim pos pantau juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker kepada masyarakat," ujarnya.

Disampaikannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sejauh ini, terang AKP Yusup Purba, operasi tersebut rutin dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang. Dalam operasi ini, petugas mengecek terhadap kendaraan yang melintas terkait penerapan prokes.

"Terhadap masyarakat jika kedapatan tidak mematuhi prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar