Polsek Pangkalan Kerinci Batasi Moda Transportasi di Lintas Timur Pelalawan

  • Senin, 24 Mei 2021 - 13:11:57 WIB | Di Baca : 901 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci masih mengawal pelarangan arus mudik melalui penjagaan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan moda transportasi di wilayah hukum setempat, Senin (24/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan TNI, Dishub dan Satpol-PP. Penertiban dilakukan di Jalan Lintas Timur, Simpang Perak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi meminta masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran. "Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid tes antigen, maka masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan," katanya.

Masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rapid test PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Untuk diketahui, dari sejumlah pengguna jalan yang melintas, terdapat 20 kendaraan pribadi roda empat dan 10 kendaraan pribadi roda dua yang dilakukan pemeriksaan dan mereka diperbolehkan melintas. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar