Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Jaring 3 Pelanggar Prokes

  • Ahad, 23 Mei 2021 - 15:00:01 WIB | Di Baca : 803 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus mengerahkan personelnya untuk mengawasi masyarakat dalam memperketat disiplin protokol kesehatan (prokes). Pemantauan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di keramaian warga, Sabtu (22/5/2021) malam.

Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit Lantas Ipda Benhar. Petugas menyisir masyarakat yang berada  di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ipda Benhar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Ipda Benhar.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini terdapat 3 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar