Cegah Covid-19, Polsek Kerumutan Bersama Tim Gugus Tugas Berlakukan Jam Malam

  • Sabtu, 22 Mei 2021 - 13:58:35 WIB | Di Baca : 923 Kali

SeRiau - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) dan tim gugus Covid-19 berlakukan jam malam, Jumat (21/5/2021).

Kegiatan ini dikomandoi oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH, didampingi Camat Kerumutan yang di wakili Kasi Pembangunan Daelami, Kepala Puskesmas Cinta, TNI, dan Satpol PP.

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau masyarakat yang berada di warung dan cafe serta tempat lainnya agar menerapkan prokes.

Pada kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat yang berbelanja agar membungkus makanannya dan langsung pulang ke rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolsek Kerumutan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. "Demi keselamatan kita semua, maka kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk menerapkan prokes," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat setempat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Kerumutan dengan selalu mentaati Prokes yang dianjurkan pemerintah. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar