Awasi Pemudik, Polsek Langgam Perketat Penjagaan Pembatasan Moda Transportasi

  • Jumat, 21 Mei 2021 - 14:43:26 WIB | Di Baca : 1253 Kali

SeRiau - Polsek Langgam memperketat penjagaan moda transportasi di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk penertiban protokol kesehatan (prokes) melalui pengawasan pemeriksaan larangan mudik, Jumat (21/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama TNI di Jalan Koridor PT RAPP, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam kegiatan itu, petugas menegur pelanggar secara lisan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes. Ada 11 orang yang terjaring petugas melanggar prokes.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah mengimbau agar masyarakat menahan diri agar tidak melaksanakan mudik lebaran. Pasalnya, saat ini Provinsi Riau masih berstatus zona merah Covid-19.

Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid tes antigen, maka masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan. 

"Masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rapid test PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan," katanya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar