Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi di Titik Keramaian

  • Jumat, 21 Mei 2021 - 14:38:15 WIB | Di Baca : 1209 Kali

SeRiau - Polsek Ukui kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Ukui. Operasi yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik, di antaranya depan Mako Polsek Ukui, Simpang mangga Kelurahan Ukui, Depan Kantor Camat Ukui, pintu masuk Pasar Baru Ukui dan terakhir di pos Lantas Ukui. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, dan Puskesmas.

Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, operasi yustisi dilakukan dengan penindakan langsung sidang di tempat. Turut hadir jaksa, hakim dan penyidik PPNS dari Kabupaten Pelalawan. 

"Operasi yustisi kita laksanakan setiap hari sampai tanggal 31 Mei 2021, diharapkan mampu menekan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Ukui," ujarnya.

Ia menilai, beberapa masyarakat yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Terhadap pelanggar dibawa ke Mapolsek Ukui untuk dilaksanakan sidang di tempat dan sanksi denda admimisitrasi dengan nominal Rp50 ribu hingga Rp150 ribu sesuai dengan penilaian hakim.

"Tidak hanya sidang di tempat, kita juga patroli gabungan secara rutin. Kita menyasar tempat keramaian, rumah makan, cafe maupun warung kopi," katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tetap patuhi protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar