Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Terus Awasi Penerapan Prokes

  • Kamis, 20 Mei 2021 - 15:30:45 WIB | Di Baca : 766 Kali

SeRiau - Dalam upaya menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar perketat pengawasan di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di areal Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/5/2021).

Dalam kegiatan itu, personel dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Bripka Irfan M Lubis, Sekcam Kuala Kampar, UPTD Perhubungan, TNI, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan. Pengawasan itu dilakukan terhadap penerapan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Bripka Irfan.

Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga diberikan masker.

Dikatakan Bripka Irfan, kegiatan ini diterapkan karena pemerintah menilai kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar