Polsek Kerumutan Kembali Imbau Pegawai di Pusat Terapkan Prokes

  • Kamis, 20 Mei 2021 - 15:00:00 WIB | Di Baca : 792 Kali

SeRiau - Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Kerumutan, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH kerahkan personel melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes). Imbauan ini dilakukan di pusat perbelanjaan, wilayah Kerumutan, Kamis (20/5/2021).

"Kami melakukan dialog dengan karyawan pusat perbelanjaan dan memberikan imbauan penerapan prokes," kata Kapolsek.

Pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi prokes. "Prokes yang harus dilakukan yaitu selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker apabila keluar rumah," sebutnya.

Ia berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini, dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan juga saling tukar informasi tentang keamanan. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek juga didampingi Babinsa Koramil 15 KK.(**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar