Cegah Covid-19 Polsek Pangkalan Lesung Berlakukan Jam Malam

  • Kamis, 20 Mei 2021 - 14:45:15 WIB | Di Baca : 736 Kali

SeRiau - Dalam pencegahan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum setempat Polsek Pangkalan Lesung dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) dan Tim Gugus Covid-19 berlakukan jam malam.

Kegiatan ini dikomandoi oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH didampingi Camat Pangkalan Lesung Gatut Suprayitno SSos dan Kepala Puskesmas Bersinar, Rabu (19/5/21).

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau agar masyarakat menerapkan prokes. Petugas mengimbau masyarakat yang berada di warung dan cafe serta tempat lainnya yang tidak menerapkan prokes.

Pada kesempatan tersebut, petugas gugus Covid-19 Kecamatan Pangkalan Lesung juga memasang tanda jarak duduk antar konsumen pada tempat duduk.

"Terhadap warung yang buka malam hari tidak sesuai dengan prokes diberikan teguran lisan serta terhadap konsumen agar belanja makananya dibungkus dan di bawa pulang," ujar Gatut Suprayitno SSos selaku Camat Pangkalan Lesung.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Lesung mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. "Demi keselamatan kita semua, maka kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk menerapkan prokes," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat setempat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 jhususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung dengan selalu mentaati prokes yang dianjurkan pemerintah. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar