Dalam Penanggunglangan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

  • Selasa, 18 Mei 2021 - 13:31:50 WIB | Di Baca : 854 Kali

SeRiau - Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan dilakukan oleh Aipda Agustinus H.

"Kita melakukan operasi ini terhadap warga yang tidak menerapkan prokes terutama tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar prokes akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Aipda Agustinus.

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya dan kepedulian polisi dan pemerintah demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar