Polsek Pangkalan Kuras Kerahkan Personel Untuk Sosialisasi Karhutla

  • Senin, 17 Mei 2021 - 13:28:27 WIB | Di Baca : 925 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, turunkan personel untuk menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Pangakalan Kuras.

Sosialisasi maklumat ini difokuskan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatan dilaksanakan oleh sejumlah personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Aiptu Andre.

"Tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan. Di samping itu sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan," kata Aiptu Andre.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, lanjutnya, personel Polsek Pangkalan Kuras juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sehingga, masyarakat dapat memahami sanksi dan hukuman bagi pelaku.

Terpisah, Plh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan SE menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan dilakukan setiap hari agar tidak terjadi lagi Karhutla.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak terjadi Karhutla," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar