Polsek Langgam Patroli C3 di Wilayah Hukumnya

  • Sabtu, 15 Mei 2021 - 13:50:26 WIB | Di Baca : 928 Kali

SeRiau - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Langgam terus melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3).

Patroli dilakukan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Sabtu (15/5/2021). Patroli dilaksanakan oleh Aipda Sastro dan Bripka Tigana.

Aipda Sastro mengatakan, patroli yang dilakukannya untuk mencegah gangguan Kamtibmas, sehingga kondisi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Ia menilai, patroli yang dilakukannya mencerminkan kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam upaya pemeliharaan dan menjamin Kamtibmas yang kondusif.

"Dalam patroli ini, kita memantau lokasi jalur padat kendaraan lalu lintas dan jalan sepi yang dianggap rawan kejahatan. Karena kejahatan dapat terjadi di mana dan kapan saja, oleh karena itu, masyarakat diminta untuk waspada dan berhati-hati," ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksinya.

"Jika tertangkap tangan oleh pihak kepolisian maka kami akan lakukan tindakan tegas terukur, selain itu proses hukum dipastikan berjalan," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar