Polsek Pangkalan Kuras Dirikan Posko PPKM di Desa Sialang Indah Pelalawan

  • Rabu, 12 Mei 2021 - 15:03:16 WIB | Di Baca : 1206 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Selasa melaksanakan pendirian posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT 02 RW 06, Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/5/2021).

Pendirian posko dilakukan terkait adanya warga Desa Sialang indah RT 02, RW 06, yang dinyatakan positif Covid-19 pada hari Sabtu 8 Mei 2021 lalu. Saat ini, pasien tersebut tengah menjalani isolasi mandiri di Pekanbaru.

Melihat kondisi tersebut Plh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan SE berkoordinasi dengan Forkopincam dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pangkalan Kuras untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Petugas melakukan pendirian Posko PPKM di Desa Sialang Indah. Selanjutnya, membentuk perangkat posko yang terdiri dari Kepala Posko Warno, Bhabinkantibmas Bripka Samuel Sihite, Babinsa Serda Erial dan Tenaga Medis Evi," sebutnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar