Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Terapkan Prokes

  • Senin, 10 Mei 2021 - 14:01:09 WIB | Di Baca : 880 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar gelar operasi yustisi di sejumlah tempat. Kegiatan itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiataan ini menyasar masyarakat di Jalan Panglima Sampan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Senin (10/5/2021). Dalam kegiatan itu, personel juga membagikan masker kepada warga.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata anggota Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya Sudirman. 

Yustisi diterapkan karena pemerintah menganggap kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Kegiatan dilanjutkan pendisiplinan dengan cara membagikan masker kepada para pengguna jalan. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Bripka Mulya Sudirman. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar