Antisipasi Karhutla, Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

  • Senin, 10 Mei 2021 - 12:32:40 WIB | Di Baca : 912 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras sosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Pangkalan Kuras.

Kegiatan dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Sabhara Iptu Ahmad Haris. Sosialisasi maklumat Kapolda Riau difokuskan kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat. Sekaligus, sebagai edukasi masyarakat agar tetap menjaga lingkungan," ujar Iptu Ahmad, Senin (10/5/2021).

Dikatakannya, tujuan dilakukan sosialisasi maklumat ini agar masyarakat tidak ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Kemudian, sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, pihaknya juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Terpisah, Plh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan SE menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan rutin oleh personelnya. Diharapkan masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan," harap Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar