Polsek Kuala Kampar Awasi Penerapan Prokes di Pos Pantau PPKM Pasar Penyalai

  • Ahad, 09 Mei 2021 - 14:41:57 WIB | Di Baca : 860 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar, kembali awasi penerapan protokol kesehatan di Pos Pantau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pasar Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Ahad (9/5/2021).

Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH yang turut didampingi oleh TNI, Satpol PP, Dishub, dan tenaga kesehatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di pasar Teluk Dalam agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata AKP Hanova.

PPKM diterapkan secara intensif karena pemerintah menganggap kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Terlebih kasus penyebaran Covid-19 di Riau semakin meningkat. Kegiatan dilanjutkan pendisiplinan dengan cara membagikan masker kepada para masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar AKP Hanova.

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. Dengan harapan masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar