Melalui PPKM, Polsek Kerumutan Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes

  • Ahad, 09 Mei 2021 - 14:01:10 WIB | Di Baca : 846 Kali

SeRiau - Personel Polsek Kerumutan tetap melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan pintu masuk Kecamatan Kerumutan, Jalan Ekspan Sumatera Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Ahad (9/5/2021).

Kanit Binmas Polsek Kerumutan, Aipda Abel yang memimpin operasi mengatakan, dari operasi yang dilakukan petugas gabungan dari TNI dan Polri itu mendapati warga yang tidak bermasker. Terhadap pelanggar diberikan sanksi berupa teguran, sekaligus memberikan masker gratis.

"Rata-rata teguran tidak memakai masker dan alasan mereka tidak menggunakan masker karena dekat, jadi lupa bawa masker," ujarnya.

Petugas mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam kegiatan itu juga, ada 50 masker yang diberikan petugas kepada masyarakat. "Hal ini kita lakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar