Polsek Pangkalan Kuras Jaga Ketat Penerapan Protokol Kesehatan dengan Operasi Yustisi

  • Kamis, 06 Mei 2021 - 13:21:35 WIB | Di Baca : 1152 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, personel Polsek Pangkalan Kuras terus menggalakkan operasi yustisi di wilayah hukum setempat.

Sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Intelkam Iptu Ms Faisal menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyebaran wabah Covid-19. Petugas menyasar pusat perbelanjaan, bank dan fasilitas umum yang ramai dikunjungi masyarakat di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat yang tidak memakai masker," kata Iptu Ms Faisal.

Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran. "Bila ditemukan di hari berikutnya dan masih tidak menggunakan masker, maka petugas akan menberikan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," terangnya.

Pihaknya pun memastikan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar