Kapolsek Kuala Kampar Perketat Penerapan Prokes di Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam

  • Rabu, 05 Mei 2021 - 14:00:45 WIB | Di Baca : 973 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar perketat pengawasan di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (5/5/2021). 

Dalam kegiatan itu, personel yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian didampingi tim Covid-19 yang terdiri dari tenaga kesehatan, Sahbandar, Dishub, Kasi Trantib dan TNI. Pengetatan pengawasan itu dilakukan terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata AKP Hanova Siagian.

Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga diberikan masker.

Dikatakan Kapolsek, PPKM diterapkan karena pemerintah menilai kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Terlebih Provinsi Riau kembali zona merah positif Covid-19. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar