Polsek Pangkalan Kerinci dan Tim Gabung Gelar Razia Prokes, Pelanggar Disidang di Tempat

  • Rabu, 05 Mei 2021 - 13:09:58 WIB | Di Baca : 836 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci bersama tim gabungan lakukan razia protokol kesehatan (prokes). Razia dilaksanakan di Jalan Akasia Ujung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Rabu (5/5/2021).

Dalam razia ini melibatkan personel TNI, Polri, Kejari, Pengadilan Negeri dan juga Satpol PP Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, dalam razia itu, masih banyak ditemukan masyarakat yang terjaring dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Terhadap pelanggar dikenakan sanksi sosial dan denda administratif sebesar Rp80.000.

"Para pelanggar langsung dilakukan sidang tempat, karena kita sudah siapkan tempat sidang bersama hakim, panitera dan jaksa," ujar Kompol Novaldi.

Dikatakannya, razia ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. "Selalu memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin," katanya.

Dari razia yang dilakukan, 14 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi denda administratif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar