Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Prokes dan Bagikan Masker

  • Senin, 03 Mei 2021 - 14:06:50 WIB | Di Baca : 783 Kali

SeRiau - Guna memutus laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui, Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui gencar melakukan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Senin (3/5/2021). Kegiatan ini menyasar sejumlah tempat kerumunan di wilayah Ukui.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KaSPK) Bripka DH Sihaloho bersama personel.

Kegiatan diawali dengan membagikan beberapa masker kepada masyarakat dilanjutkan dengan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Petugas mengimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukan, petugas masih menemukan warga yang tidak memakai masker. "Mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, prokes merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini.

Diketahui, Kecamatan Ukui sampai saat ini adalah rawan penyebaran Covid-19 dan termasuk zona merah. Beberapa posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah didirikan di sejumlah RT/RW dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar