Kapolsek Pangkalan Lesung Pimpin Operasi Yustisi Prokes Covid-19

  • Senin, 03 Mei 2021 - 13:13:21 WIB | Di Baca : 890 Kali

SeRiau - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing MH pimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (3/5/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Riau nomot 04 tahun 2020, Instruksi Bupati Kabupaten Pelalawan nomot Satgas 2021 tentang penyelengaraan kesehatan. 

Operasi yustisi ini juga melibatkan personel TNI, Jaksa, Hakim, Panitera, Tenaga Kesehatan, Satpol PP, BPBD Kabupaten Pelalawan dan Unsur Upika Kecamatan Pangakalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing MH menjelaskan, sasaran operasi ini adalah masyarakat serta kendaraan angkutan umum maupun pribadi yang melintas di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Lesung.

"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menaati prokes," ujar Iptu Liston.

Bagi pelanggar prokes yang terjaring langsung dilakukan sidang di tempat dan di berikan saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan sanksi denda administrasi.

"Kami tak bosan mengimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mematuhi prokes Covid-19 dalam segala aktivitas. Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar