Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Penertiban Prokes Soal Larangan Mudik di Pos Penyekatan

  • Ahad, 02 Mei 2021 - 13:23:20 WIB | Di Baca : 1135 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci kembali menggelar penertiban protokol kesehatan melalui pemeriksaan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi di sejumlah tempat area keluar masuknya warga dari perbatasan daerah, Ahad (2/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan TNI, tenaga kesehatan, Satpol-PP, dan Dishub. Penertiban dilakukan di Simpang Perak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (2/5/2021).

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengimbau agar masyarakat menahan diri agar tidak melaksanakan mudik lebaran. "Karena, saat ini Provinsi Riau masih berstatus zona merah Covid-19," sebutnya.

Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid tes antigen, maka masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan. 

"Masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rapid test PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Untuk diketahui, dari sejumlah pengguna jalan yang melintas, terdapat dua kendaraan umum, sembilan kendaraan pribadi roda 4 dan dua kendaraan pribadi roda 2 nihil yang melakukan putar balik. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar