Kapolsek Kerumutan Sosialisasi Larangan Mudik Kepada Karyawan PT Sari lembah Subur

  • Jumat, 30 April 2021 - 13:52:05 WIB | Di Baca : 1795 Kali

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH menggelar sosialisasi dan imbauan larangan mudik Kepada karyawan PT Sari lembah Subur, Jumat (30/4/21). Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Iptu Fajri menilai bahwa karyawan perusahaan merupakan target yang tepat untuk diberikan imbauan larangan mudik. Pasalnya, mereka di sini rata-rata perantau yang notabenenya setiap tahunnya mudik lebaran.

"Imbauan larangan mudik ini untuk mengingatkan agar warga akan melakukan pulang kampung tidak mudik di saat pandemi Covid-19 ini," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami imbauan tersebut demi upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurutnya, potensi penyebaran Covid-19 saat mudik cukup besar, oleh sebab itu pemerintah memberikan menginstruksikan larangan mudik lebaran. Untuk mendukung intruksi tersebut, pihaknya melakukan imbauan maupun melalui spanduk agar masyarakat dapat mematuhinya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar