Waka Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

  • Jumat, 30 April 2021 - 13:15:49 WIB | Di Baca : 1360 Kali

SeRiau - Wakil Kepala Kepolisian Sektor Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Iptu Naflizon didampingi personel melakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan. Kegiatan ini difokuskan pada pusat perbelanjaan di Kelurahan Sei Kijang, Jumat (30/4/2021).

Dalam operasi itu petugas menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Setelah diberikan sanksi selanjutnya warga diberikan makser. Dengan harapan masyarakat yang telah diberi sanksi ini tidak mengulangibya lagi, dan mematuhi prokes terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar," ujar Iptu Naflizon.

Dalam kegiataan itu juga, petugas juga melakukan pemeriksaaan terhadap pusat perbelanjaan, apakah tempat tersebut telah memenuhi standar prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir.

Dikatakannya, operasi ini dilaksanakan setiap harinya, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar