Polsek Ukui Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Prokes, Pelanggar Disidang di Tempat

  • Kamis, 29 April 2021 - 14:27:23 WIB | Di Baca : 1629 Kali

SeRiau - Polsek Ukui menggelar razia pelanggar protokol kesehatan bersama TNI, Satpol PP dan juga Puskesmas Ukui di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kamis (29/4/2021). 

Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi bersama 11 personel Polsek Ukui, Koramil 04 Pangkalan Kuras dan personel Satpol PP Kecamatan Ukui. Dalam pelaksanaan sidang di tempat ini menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan serta Puskesmas Ukui.

Dari razia tersebut, puluhan warga terjaring oleh tim yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan teking. Selanjutnya, para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dan sanksi sosial untuk dilakukan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

"Pelanggar yang menjalani sidang di tempat sudah disiapkan tempat sidang bersama hakimnya, panitera dan jaksa. Selanjutnya pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah disediakan. Untuk sidang di tempat, pelanggar yang tidak mengenakan masker diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 ribu atau sanksi sosial menyapu jalan ataupun lingkungan selama 10 menit," jelas Kapolsek.

Adapun jumlah pelanggar yang terjaring tim sebanyak 48 orang dengan rincian, 15 orang diberikan sanksi teguran tertulis, 8 orang diberikan sanksi sosial, dan 25 orang diberikan sanksi administratif berupa denda dengan total keselurahan Rp2,1 juta. Nantinya, uang denda itu akan diserahkan kepada negara.

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Selalu gunakan masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin.

Untuk diketahui, saat ini wilayah Kecamatan Ukui sudah dalam kategori zona merah. Maka dari itu kegiatan ini diharapkan mampu, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan.

"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami bahwa disiplin protokol kesehatan itu sangatlah penting," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar