Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi di Pos PPKM, Sasar Pengendara yang Melintas

  • Kamis, 29 April 2021 - 13:00:02 WIB | Di Baca : 1293 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang menggelar operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kecamatan Bandar Sei Kijang. Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan terhadap pengendara dan penumpang mobil, Kamis (29/4/2021).

Operasi yustisi dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor Bandar Sei Kijang Iptu Naflizon. Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau PPKM Jalan Lintas Timur Kilometer 34, Kelurahan Bandar Sei Kijang.

"Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker," kata Iptu Naflizon.

Dikatakannya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan operasi yustisi secara rutin. 

"Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar