Polsek Pangkalan Kuras Ajak Warga Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

  • Kamis, 29 April 2021 - 12:15:30 WIB | Di Baca : 1187 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras lakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan sosialisasi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat binaan.

Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (29/4/2021).

Kegiatan dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) IV Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit II Intel Ipda Benhar bersama tim gabungan.

Petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar hutan untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

"Kami imbau warga untuk tidak membakar sampah ataupun membakar semak-semak untuk membuka lahan baru. Karena jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang luas," ucap Ipda Benhar.

Selain patroli hutan, pihaknya juga melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terbakar.

"Kami juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Agar, masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengimbau apabila ada warga yang melihat, mengetahui, bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat. Apabila masyarakat akan membuka lahan pertanian, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya.

"Di saat musim kemarau seperti ini rawan terjadi kebakaran. Untuk itulah saya meminta personel yang piket agar aktif patroli hutan setiap harinya," ujarnya.

Peningkatan patroli hutan dapat menjalin sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk menjaga hutan. Diharapkan, Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar