Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan

  • Rabu, 28 April 2021 - 14:07:42 WIB | Di Baca : 1331 Kali

SeRiau - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci melaksanakan yustisi pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Rabu (28/4/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan Kerinci, dengan menyasar masyarakat yang berada di Jalan lintas Timur, Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.

Lebih lanjut dikatakannya, tim menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. "Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ia berharap, dengan yustisi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar