Polsek Bunut Bersama Upika Dirikan Posko PPKM

  • Selasa, 27 April 2021 - 14:35:32 WIB | Di Baca : 1451 Kali

SeRiau - Kanit Binmas Polsek Bunut Iptu Turmin beserta unsur pimpinan kecamatan (Upika) Bandar Petalangan dan personil Koramil 03 Bunut melakukan kegiatan pembentukan posko PPKM tingkat kecamatan. Pembentukan itu dipusatkan di pos pelayanan kesehatan Kelurahan Rawang Empat,  Kecamatan Bandar petalangan, Selasa (27/4/2021).

Pemerintah terus melanjutkan upaya pembatasan masyarakat untuk mengendalikan laju penularan virus corona dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kecamatan.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH mengatakan, pendirian posko PPKM untuk tingkat kecamatan didasari pada Instruksi Bupati Pelalawan Nomor: Satgas/2021/06 dan perintah lisan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK.

"Selain itu, PPKM di tingkat kecamatan ini nantinya akan mengawasi, memantau dan sebagai sumber data ditingkat kecamatan pada PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT," terangnya.

Sementara, personel posko melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, agama, adat; pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, hingga Karang Taruna.

Kapolsek menerangkan, setidaknya posko memiliki 4 fungsi pencegahan yakni, melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan pembatasan mobilitas. Penanganan kesehahatan (testing, tracing, treatment, karantina, vaksinasi), ekonomi, dan sosial.

Kemudian pembinaan penegakan disiplin, pemberian sanksi dan Pendukung data, logistik (beras dan masker), komunikasi dan administrasi. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar