Perketat Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

  • Selasa, 27 April 2021 - 14:08:08 WIB | Di Baca : 1271 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras perketat penerapan protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (27/4/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar, bersama dengan enam personel.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan bahwa operasi yustisi ini upaya yang dilakukan pemerintah dalam menghambat penyebaran Covid-19. Untuk itu, masyarakat yang masih membandel perlu untuk diberikan ketegasan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujar AKBP Ahmad.

Operasi yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.

Dari operasi yustisi yang dilakukan, petugas masih menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Terhadap pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa teguran.

Selain itu, operasi yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Menyediakan tempat cuci tangan, memberi jarak dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar