Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi di Pasar

  • Selasa, 27 April 2021 - 12:00:17 WIB | Di Baca : 1287 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang laksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Operasi ini menyasar masyarakat yang beraktivitas di pasar, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (27/4/21).

Kegiatan operasi yustisi itu dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba yang didampingi personel. Petugas melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Tidak hanya sebatas operasi yustisi, tapi kita juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung pasar," ujar AKP Yusup, Selasa (27/4/2021).

Petugas mengingatkan para pengunjung dan pedagang agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas. Hal ini dilakukan Kegiatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.

"Dengan operasi ini, diharapkan  masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Terapkan protokol kesehatan di luar rumah maupun di tempat keramaian. Mengingat, penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar