Polsek Pangkalan Kuras Imbau Pengurus dan Jamaat Gereja Terapkan Prokes

  • Ahad, 25 April 2021 - 15:11:56 WIB | Di Baca : 1563 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras imbau jemaat gereja yang ada di Kelurahan Sorek Satu untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beribadah. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, tujuan personelnya turun adalah untuk menyampaikan kepada pengurus serta jemaat gereja yang ada di Kelurahan Sorek Satu agar menerapkan prokes secara ketat saat pelaksanaan ibadah.

"Kepada pengurus gereja diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, kemudian jemaat wajib mencuci tangan sebelum masuk, serta menyiapkan handsanitazer dalam gereja," kata AKBP Ahmad 

Kemudian, pengurus gereja juga diminta untuk memberi batasan terhadap jemaat yang akan melaksanakan ibadah di gereja. Kemudian, terhadap jemaat juga diwajibkan untuk menggunakan masker, bagi yang tidak menggunakannya tidak diperkenankan masuk ke gereja.

"Untuk mempermudah jalannya ibadah, pengurus disarankan untuk membuat jadwal dan membagi dua gelombang jemaat yang akan beribadah di gereja guna mencegah kerumunan," pintanya.

Ia berharap, jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja tidak melanggar protokol kesehatan. Sehingga, jemaat maupun masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras terhindar dari Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar