Antisipasi Kriminalitas Saat Ramadhan, Polsek Ukui Lakukan Pengamanan Ibadah Tarawih

  • Ahad, 25 April 2021 - 13:53:14 WIB | Di Baca : 1404 Kali

SeRiau - Guna memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakatnya saat pelaksanaan ibadah salat sunnah tarawih, Polsek Ukui lakukan pengamanan dan patroli di masjid, Sabtu (24/4/2021) malam.

Pengamanan ibadah salat tarawih ini dilaksanakan setiap harinya oleh personel Polsek Ukui secara bergantian. Kali ini, pengamanan dilaksanakan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) I Aiptu Baroni yang dibantu 2 personelnya.

Pengamanan dilaksanakan di Masjid Raya Nurul Iman, Masjid Jami' Al Muslimin dan Masjid Paripurna Al Jihad.

Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi, SSos MSi mengatakan, pengamanan dan patroli rutin dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Ukui khususnya yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih.

"Pengamanan dan patroli rutin ini kami lakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Ukui. Berdasarkan data dan prediksi bahwa angka kejahatan di bulan Ramadhan cenderung naik khususnya kejahatan curanmor," ujar Kapolsek.

Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan adanya peluang atau kesempatan pelaku kejahatan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih.

"Untuk itu, kita Kepolisian Sektor Ukui gerak cepat mengantisipasi gangguan Kamtibmas tersebut. Dengan cara melakukan patroli rutin serta pengamanan ibadah salat tarawih, sehingga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tidak merasa khawatir, was-was dan dapat menjalankan ibadahnya dengan kondusif," ungkapnya.

Ia berharap, dengan patroli itu, para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niatnya. Apabila tetap ditemui kejahatan nantinya, pihaknya pun akan profesional dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku.

"Saya tegaskan Polsek Ukui akan memproses segala tindak pidana kejahatan pidana bila terbukti, sesuai dengan SOP dan undang-undang yang ada," tegas Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar