Polsek Bandar Sei Kijang Perketat Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

  • Ahad, 25 April 2021 - 13:34:15 WIB | Di Baca : 1341 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang kembali melakukan operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kecamatan Bandar Sei Kijang, Minggu (25/4/2021).

Operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Bandar Sei Kijang Aipda S Nainggolan. Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau PPKM Jalan Lintas Timur Kilometer 34, Kelurahan Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan terhadap pengendara dan penumpang mobil.

"Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan tersebut, kita juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker," kata Aipda S Nainggolan.

Dikatakannya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara rutin. "Dengan harapan, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar