Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi di Pos Pantau PPKM

  • Jumat, 23 April 2021 - 12:07:17 WIB | Di Baca : 1241 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang lakukan operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kecamatan Bandar Sei Kijang, Jumat (23/4/2021).

Operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin. Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau PPKM Jalan Lintas Timur Kilometer 34, Kelurahan Vandai Sei Kijang.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan terhadap pengendara dan penumpang mobil.

"Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker," kata Iptu Watimin.

Dikatakannya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara rutin. "Dengan harapan, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar