Perjuangkan Kelestarian Lingkungan, ARIMBI Riau Tampung Keluhan Warga Korban Limbah B3 TTM

  • Rabu, 21 April 2021 - 15:55:04 WIB | Di Baca : 3421 Kali

 

SeRiau - Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Provinsi Riau menggelar pertemuan bersama warga di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (20/4/2021). Pertemuan tersebut guna menyerap aspirasi dan menampung keluhan warga, yang menjadi korban limbah B3 tanah terkontaminasi minyak (TTM).

Pertemuan yang berlokasi di Aula Desa Minas Barat tersebut, dihadiri oleh Kepala Suku ARIMBI, Mattheus Simamora, Kepala Desa Minas Barat Ayang Bahari, dan Ketua RW/RT, Kepala Dusun serta beberapa warga yang mengaku menjadi  korban dari limbah diduga milik PT. Chevron.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga juga menyampaikan keluhannya. Dimana mereka berharap agar persoalan limbah yang merugikan ekonomi mereka ini dapat segera diselesaikan.

"Kami masyarakat biasa yang tidak paham undang-undang, dan tidak punya power. Kami bimbang kemana harus mengadu, dan bagaimana agar hak-hak kami diselesaikan oleh Chevron dan pemerintah," ujar salah satu warga bernama Bastian.

Menambahkan, Ketua RK 04 Minas Barat, Syahru Arifin menerangkan bahwa ada lokasi lahan dekat Desa Mandi Angin dengan luas sekitar 5 hektare yang pernah disirami limbah. Terkait hal itu, pihaknya telah melaporkan dan pihak PT. Cevron sudah melakukan validasi hingga sudah hitung-hitungan nilai ganti rugi dan sudah disepakati dengan pemilik lahan. Tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.

"Padahal saat  dilakukan penghitungan luas lahan yang terkena limbah, pihak perusahaan meminta legalitas kepemilikan lahan," ujarnya.

Dilanjutkan oleh warga bernama Buyung, mengklaim jika warga yang terdampak limbah ini cukup banyak jumlahnya. Namun mereka hanya bisa pasrah karena tidak menemukan jalan keluar baik dari pihak Chevron maupun pemerintah.

"Kami juga bingung, apa pengaruh  limbah B3 ini kepada manusia dan mahluk hidup, Karena PT.Cevron dan pemerintah tidak pernah mensosialisasikan," ungkapnya.

Ketua RW.5/RK 2 Desa Minas Barat, Rianto, juga mengakui masyarakat juga tidak tahu, apa imbas dari limbah B3 dan terkesan mengabaikan. Sehingga masyarakat lebih fokus dengan  dana ganti rugi lahan yang tercemar limbah.

"Tetapi saat ini warga sekitar dan pekerja sudah sangat khawatir dengan keselamatan jiwanya, akibat paparan limbah tersebut," jelasnya.

Kemudian, Kepala Desa Minas Barat, Ayang Bahari menerangkan bahwa ada warga yang lebih cenderung mengurus dirinya sendiri, apalagi jika memiliki bekingan. Bahkan ada yang menerima setengah miliar. "Artinya, "Siapa yang punya beking dialah yang mendapat. Kalau tidak punya bekingan ya pasrah saja," katanya.

Ia pun mengharapkan dengan kehadiran Yayasan ARIMBI ini, warganya bisa mendapatkan harapan dan dukungan untuk mendapatkan hak mereka. Selain itu, pihaknya juga berharap agar akhirnya lingkungan yang sempat tercemar limbah itu dapat dipulihkan.

Sementara itu, Kepala Suku ARIMBI memaparkan, yayasan ini berkonsentrasi pada pemulihan dan kelestarian lingkungan. Pihaknya juga sengaja menyerap aspirasi warga korban limbah tersebut untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan.

"Setelah kita mengetahui apa yang menjadi keluhan warga, kita akan buat laporan untuk diajukan ke Polda Riau, agar hal dapat diusut.

Kami Siap bersama dan mendukung Polda Riau dalam upaya tindakan Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan tanah terkontaminasi minyak," papar Mattheus.

Disamping itu, Mattheus menjelaskan kegiatannya murni sebagai suatu perhatian terhadap kelestarian lingkungan. Ia berharap agar masyarakat terdampak limbah dapat bicara secara terbuka tanpa khawatir ataupun curiga.

"Tidak ada politik dan perhitungan uang yang kita bebankan kepada masyarakat untuk upaya kita ini dalam menyelamatkan lingkungan. Ini murni penyelamatan lingkungan," pungkasnya. (Rn)





Berita Terkait

Tulis Komentar