Bulan Ramadhan, Polsek Ukui Tertibkan Pedagang Petasan

  • Jumat, 16 April 2021 - 14:11:10 WIB | Di Baca : 1756 Kali

SeRiau - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Ukui gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2021. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Jumat (16/4/2021).

Operasi ini menyasar kepada para pedagang petasan dan kembang api. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi yang didampingi Kanit Intel Polsek Ukui Ipda Deddy HC Tobing, Ps Kanit Sabhara Aipda Abdul Kholid Nst SH, Ps Kanit Provos Bripka Ramadoni Pitro.

AKP Rifendi mengatakan, penertiban dilakukan dengan cara pengecekan jenis dan daya ledak kembang api maupun petasan yang diperjual belikan pedagang. "Apabila kedapatan menjual kembang api yang dinilai berbahaya, maka langsung kita imbau kepada pedagang agar menutup kios dagangannya," katanya.

Kapolsek mengimbau agar pedagang tidak memperjual belikan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan lingkungan.

Ia juga menghimbau kepada setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas selama Ramadhan, untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan dan sejenisnya di dalam atau di luar ruangan. Termasuk menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya, dan mabuk minuman keras.

"Kepada masyarakat diharapkan wajib melaksanakan protokol kesehatan, yaitu membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, membatasi aktivitas di tempat umum keramaian, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer," imbau Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar