Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

  • Jumat, 16 April 2021 - 13:59:22 WIB | Di Baca : 1711 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (16/4/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas polsek kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama anggota dan 1 anggota Babinsa Koramil 15 KK. Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kerumutan.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri mengatakan, tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini adalah agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat Kerumutan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Kemudian petugas juga menyampaikan tentang sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sehingga dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar