Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Sekaligus Patroli

  • Rabu, 14 April 2021 - 12:33:58 WIB | Di Baca : 1441 Kali

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Kuras laksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Patroli dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Rabu (14/4/2021).

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel regu UKL IV yang dipimpin oleh Panit II Intel Iptu Dafrigo. Dalam pelaksanaannya, tim mendatangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla.

"Patroli merupakan salah satu upaya pencegahan dini Karhutla di Kecamatan Pangkalan Kuras. Berbagai upaya telah dilakukan baik pendekatan, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla," ujar AKBP Ahmad.

Dalam patroli itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka lahan pertanian serta hukum yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.

"Mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan, sehingga tidak merusak ekosistem sekitar," terangnya.

Dia juga meminta masyarakat jika menemukan pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja membuka lahan dengan cara membakar agar memberitahukan kepada petugas Bhabinkamtibmas. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar