Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

  • Rabu, 14 April 2021 - 11:29:08 WIB | Di Baca : 1272 Kali

SeRiau - Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Pelalawan terus tingkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Patroli dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (14/4/21).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Rusdi. Petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam.

"Dalam sosialisasi ini, saya membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya karhutla. Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mencegah Karhutla.

"Masyarakat diimbau untuk etap merawat hutan demi menjaga kelestarian dan elangsungan hidup mahluk hidup serta demi anak cucu kedepan nantinya," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar