Terapkan Prokes di Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Gelar Yustisi Covid-19

  • Selasa, 13 April 2021 - 13:51:28 WIB | Di Baca : 1870 Kali

SeRiau - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar laksanakan operasi yustisi, Selasa (13/4/2021). 

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Irfan M Lubis bersama 6 personel Polsek Kuala Kampar. Operasi yustisi difokuskan di Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam dan tempat keramaian sekitarnya.

Bripka Irfan mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan. Hal ini supaya masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. 

"Hal ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya.

Bahkan kata Bripka Irfan, pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi sosial jika masih kedapatan melanggar.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakannya, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.

"Selama operasi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ulasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar