Kapolsek Bunut Pimpin Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan di Posko PPKM

  • Selasa, 13 April 2021 - 12:53:36 WIB | Di Baca : 1381 Kali

SeRiau - Polsek Bunut bersama tim gabungan melaksanakan operasi yustisi di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Lintas Bono, Desa Petani, Kecamatan Bunut, Selasa (13/4/2021).

Tim gabungan terdiri dari Polsek Bunut, personel TNI Koramil 03 Bunut, tenaga kesehatan dari Puskesmas, dan Satpol PP. Dalam kegiatan ini Polsek Bunut melakukan pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah.

Kemudian terhadap pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan imbauan dan teguran lisan sekaligus diberikan masker.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, Jalan Lintas Bono adalah salah satu lokasi didirikannya Pos PPKM. Jalan itu merupakan akses utama yang dilalui masyarakat menuju Kecamatan Kerumutan dan juga Kecamatan Teluk Meranti.

"Maka dari itu kita melakukan kegiatan disana dan bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker kita berikan teguran lalu baru diberikan masker," ujar AKP Rokhani.

Menurutnya, protokol kesehatan merupakan hal yang sepele, namun sangat berguna. "Hal sepele ini bisa melindungi kita dan orang-orang yang berada di sekeliling kita dari paparan virus corona. Jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita menjadi korban Covid-19," katanya.

Dalam operasi itu, para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker langsung diberi masker. Ia meminta masyarakat agar memakai dengan benar, yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung. Karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata.

"Kemudian jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mengindari kerumunan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar