Polsek Pangkalan Kuras Galakan Operasi Yustisi Prokes

  • Senin, 12 April 2021 - 14:16:42 WIB | Di Baca : 1489 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali menggalakan operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Senin (12/4/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.

"Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.

Dalam operasi itu, petugas juga mengimbau pemilik usaha yang berpotensi mengumpulkan orang banyak agar menyediakan sarana protokol kesehatan berupa tempat mencuci tangan ataupun hand sanitizer.

"Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar