Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Kuala Kampar Gelar Yustisi di Pelabuhan Teluk Dalam

  • Rabu, 07 April 2021 - 14:23:32 WIB | Di Baca : 1537 Kali

SeRiau - Untuk mencegah penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar melaksanakan operasi yustisi, Rabu (7/4/2021). Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian bersama 5 personel. Operasi yustusi difokuskan di Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam dan tempat keramaian.

AKP Hanova mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis. Sanksi itu terdapat dalam Perbub Pelalawan nomor 63 tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakannya, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.

"Selama operasi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar