Polsek Langgam Lakukan Pencegahan Tindak C3 dan Covid-19 di Desa Segati

  • Kamis, 01 April 2021 - 14:18:01 WIB | Di Baca : 1578 Kali

SeRiau - Antisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan masih terus patroli di Desa Segati, Kamis (1/4/2021). Kegiatan ini juga dimaksimalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada pelaksanaannya, anggota Polsek Langgam Aipda Dedy Afrizal dan Aipda Yulhendra yang bertugas di lapangan, menyasar tempat keramaian yang rawan tindak kejahatan dan penyebaran Covid-19.

"Kami berharap agar masyarakat Desa Segati dan pengunjung pasar Segati dapat bekerja sama dengan Polri mencegah terjadinya Curas, Curanmor, Curat, serta mencegah penyebaran Covid-19," kata Aipda Dedy Afrizal.

Dia mengatakan, kegiatan patroli dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru ini, selalu rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 dan penyebaran Covid-19.

"Khusus pencegahan penyebaran Covid-19, kita mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan sehabis beraktivitas," tambah Aipda Dedy Afrizal. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar