Polsek Kerumutan Pantau Kegiatan Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan

  • Senin, 29 Maret 2021 - 14:09:24 WIB | Di Baca : 1335 Kali

SeRiau - Kepolisian Resor Pelalawan melalui Polsek Kerumutan melaksanakan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di Pos Pantau Kelurahan Kerumutan, tepatnya di pintu masuk Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Senin (29/3/2021).

Kepala kepolisan sektor kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan, pemantauan disiplin protokol kesehatan di pos pantau dilakukan setiap hari.

"Kegiatan PPKM ini sudah menjadi rutinitas semenjak munculnya pandemi Covid-19," ujar Kapolsek.

Aktivitas pemantauan dilaksanakan oleh regu piket secara bergantian setiap harinya. Saat ini dilakukan oleh Aipda M Sinaga dan personel.

Personel pos pantau juga membagikan masker sebanyak 50 lembar kepada sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Sebelum kita bagikan masker, terlebih dahulu masyarakat yang terjaring itu, kita berikan edukasi hingga sanksi baik sanksi teguran/ tertulis ataupun sanksi sosial, tentunya sesuai dengan peraturan yang ada," kata Kapolsek.

Pemberian sanksi dilakukan dengan alasan agar masyarakat tersebut dapat mengingat momen ini sehingga mampu meningkatkan disiplin protokol kesehatan terhadap Covid-19.

"Harapanya dengan adanya pemantauan petugas kepolisian secara langsung di tengah masyarakat selain memberikan rasa aman tentunya disiplin protokol masyarakat Kerumutan dapat semakin baik," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar