Polsek Pangkalan Kuras Bagikan Masker ke Pengendara

  • Ahad, 28 Maret 2021 - 12:17:30 WIB | Di Baca : 1354 Kali

SeRiau - Dalam 100 hari program prioritas Kapolri, Personel Polsek Pangkalan Kuras melakukan pemantauan ke pos pantau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (28/3/2021). 

Pemantauan itu dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Dengan tujuan dapat mencegah penyebaran wabah Covid-19 semakin meluas.

Pemantauan pos PPKM ini dilakukan di Simpang Beringin Jalan Lintas Timur Pelalawan, Kelurahan Sorek Satu. Dalam kegiatan itu juga petugas membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Kami membagikan masker kain dan sekaligus mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi prokes. Kami juga memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker," kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad.

Ia berharap akan tercipta masyarakat yang lebih paham dan peduli terhadap penyebaran Covid-19. Sehingga, kesadaran akan prokes lebih meningkat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit I Lantas Ipda Benhar bersama personel Polsek Pangkalan Kuras. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar