Hindari Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Patroli dan Sosialiasi

  • Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:30:09 WIB | Di Baca : 1507 Kali

SeRiau - Personel regu UKL Polsek Pangkalan Lesung laksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan itu sekaligus menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Patroli dipimpin oleh Aipda Andy Pravenila, Sabtu (27/3/2021). Giat pemantauan itu dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung. 

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH menerangkan, kegiatan ini bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sekaligus, menyampaikan kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum jika melakukan pembakaran hutan atau lahan.

"Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar